Kamis, 01 April 2010

Haposan Hutagalung Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 01 April 2010

Pengacara Haposan Hutagalung dari Perhimpunan Advokat Indonesia mengajukan penangguhan penahanan. Sekretaris tim kuasa hukum Haposan Jhon SE Panggabean mengaku mendapat surat kuasa dari mantan pengacara Gayus Tambunan itu.

"Kami mengajukan surat penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan," ujar Jhon, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).

Menurut dia, tim pengacara belum menemukan bukti kuat untuk menyatakan Haposan memperoleh dana dari Gayus. Selain itu tidak ada bukti autentik yang menunjukkan Haposan menyuap penyidik. Karena itu, mereka mengajukan surat penangguhan penahanan tersebut.

Jhon menuturkan 48 orang yang menjadi pengacara Haposan menjadi jaminan. Haposan, dituding sebagai orang yang diduga menjadi otak rekayasa pencairan dana, dijamin tidak akan melarikan diri.

"Kami kuasa hukum, advokat menjamin. Siap semuanya, bahwa Haposan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti kalau memang ada buktinya, tidak mempersulit, dan akan kooperatif," jelasnya. (*/OL-06)

0 komentar:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Related Posts :

 
minima green fragmentary